PENDIRIAN PT PERORANGAN
Perseroan Perorangan (PT Perorangan) adalah bentuk badan hukum yang bisa didirikan oleh hanya 1 (satu) orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Meskipun sama-sama didirikan oleh hanya satu orang, perseroan perorangan berbeda dengan perusahaan perorangan yang lebih dulu dikenal karena perusahaan perorangan bukan termasuk badan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Selain itu, adanya pemisahan tanggung jawab antara pemilik dan perseroan perorangan menjadi pembeda antara perseroan perorangan dengan perusahaan perseorangan.
Beberapa KELEBIHAN Perseroan Perorangan, yakni:
Mendapatkan kepastian status badan hukum yang terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dapat melakukan pemisahan kekayaan pribadi dan bisnisnya secara lebih formal, karena PT Perseorangan akan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak-nya sendiri.
Modal pendirian badan hukum bersifat bebas, bisa sampai Rp 5 miliar.
Dapat membuat rekening bank atas nama Perusahaan, sehingga bisa lebih profesional dalam komunikasi transaksi bisnisnya.
Dapat melengkapi kelengkapan legalitas yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman modal, baik ke bank, maupun mitra investor pemberi pinjaman perseorangan (misalnya dengan perjanjian bagi hasil, baca juga artikel ini untuk persiapan mengakses modal).
Mendapatkan prioritas untuk mengakses ragam program pemerintah yang dikhususkan untuk pelaku usaha skala Mikro dan Kecil, seperti kriteria berikut (baca juga artikel ini untuk melihat kriteria detail UMKM).
Boleh menggunakan alamat rumah, selama sesuai dengan peruntukkan pada Rencana Detail Tata Ruang Daerah.
Persyaratan Dokumen:
Foto/Scan KTP
Foto/Scan NPWP aktif
![](https://assets.zyrosite.com/cdn-cgi/image/format=auto,w=460,h=816,fit=crop/dWxMnrQarki5VwKq/pt-perorangan-basic-mp8XXwB6wyIebPJg.jpg)
![](https://assets.zyrosite.com/cdn-cgi/image/format=auto,w=382,h=694,fit=crop/dWxMnrQarki5VwKq/pt-perorangan-basic-mp8XXwB6wyIebPJg.jpg)
![](https://assets.zyrosite.com/cdn-cgi/image/format=auto,w=461,h=818,fit=crop/dWxMnrQarki5VwKq/pt-perorangan-lengkap-YZ9nnvD72rC5Zbbz.jpg)
![](https://assets.zyrosite.com/cdn-cgi/image/format=auto,w=382,h=694,fit=crop/dWxMnrQarki5VwKq/pt-perorangan-lengkap-YZ9nnvD72rC5Zbbz.jpg)
![](https://assets.zyrosite.com/cdn-cgi/image/format=auto,w=461,h=818,fit=crop/dWxMnrQarki5VwKq/pt-perorangan-lengkap-vo-A3QEEGyPqniEG5Lv.jpg)
![](https://assets.zyrosite.com/cdn-cgi/image/format=auto,w=382,h=694,fit=crop/dWxMnrQarki5VwKq/pt-perorangan-lengkap-vo-A3QEEGyPqniEG5Lv.jpg)
Jasa Pendirian izin badan usaha PT PERORANGAN
![](https://assets.zyrosite.com/cdn-cgi/image/format=auto,w=227,h=39,fit=crop,trim=5.2250000000000005;0;0;0/dWxMnrQarki5VwKq/di-logo2-mjEL9ZgBNkuqOjlE.png)
![](https://assets.zyrosite.com/cdn-cgi/image/format=auto,w=191,h=34,fit=crop,trim=0;0;0;0/dWxMnrQarki5VwKq/di-logo2-mjEL9ZgBNkuqOjlE.png)
CONTACTS
0821 7777 6189 (WA & Call)
info@duniaizin.id
KANTOR
Jl. Tanah Abang 1 No. 11F
Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160